Perempuan merupakan bagian yang tak terpisahkan dari masyarakat.realitasnya memang Allah telah menciptakan manusia dalam dua jenis yaitu laki-laki dan permpuan untuk hidup bersama masyarakat,keduanya di beri potensi yang sama dari sisi insaniahnya berupa akal dan kebutuhan-kebutuhan hidup. Adanya potensi alamiah inilah yang mendorong keduanya untuk terjun kedalam kacah kehidupan secara bersama-sama kemudian saling ta’aawun.
Oleh karma itu feminisme harus didefinisikan secara jelas dan luas supaya tidak terjadi kesalah fahaman yaitu suatu kesadaran akan penindasan dan pemerasan (diskriminasi) terhadap perempuan di dalam masyarakat, tempat kerja dan di dalam keluarga. Serta tindakan sadar oleh peremuan maupun laki-laki mengubah keadaan tersebut oleh karena itu selain sebagai sebuah gerakan feminisme juga menjadi metode analisis ( cara pandang) dalam menilai keberadaaan wanita dalam sebuah masayarakat berikut realisnya.
Kita dapat melihat dalam ketetapan Allah, terkadang Allah menetapkan beban yang sama antara laki-laki dan perempuan ketika Allah melihat keduanya sama-sama sebagai manusia. Sementara di tempat lain kita bias menyaksikan ketetapan Allah yang berbeda dalam perbedaan hokum pada laki-laki dan wanita.
Dalam hal ini persamaan atau perbedaan sama sekali tidak menunjukkan (tidak ada keterkaitan dengan ada atau tidak adanya kesetaraan gender.
Adapun kesetaraan gender yang diperjuangkan oleh gerakan feminisme adalah sesuatu yang tidak perlu diperjuangkan dalam islam. Hal itu dalam posisinya sebagai manusia. dalam hal ini derajat manusia hanya di ukur dengan standart taqwa, yaitu sejauh mana ketundukan manusia pada ketentuan-ketentuan Allah ( Al Hujurat :13 )
By : eL_Waff
0 comments:
Post a Comment